Masih Draf Pertemuan 6 Sistem Informasi
Tujuan pembelajaran
Menerapkan kaidah pencacahan, permutasi, & kombinasi untuk masalah nyata, termasuk studi kasus ilmu faraidh
Gambaran materi
Mahasiswa menerapkan kaidah pencacahan, permutasi, dan kombinasi untuk menyelesaikan masalah nyata, termasuk studi kasus ilmu faraidh — perhitungan bagian waris dalam fikih Islam yang menuntut ketepatan dan keadilan hitung (i'tidal). Studi kasus ini dikerjakan secara kelompok, dengan proses bermusyawarah dan presentasi singkat.
Materi dan rujukan: Kaidah Pencacahan, Permutasi, Kombinasi, Studi Kasus Ilmu Faraidh. [Utama 1,2; Pendukung 1]
Konteks dan kaitan
| Konteks keilmuan | Konsep inti | Kaitan dengan Sistem Informasi |
|---|---|---|
| Ilmu Faraidh (pembagian waris) | Perhitungan sistematis & keadilan hitung (i'tidal) | Analisis kombinatorial data & penjadwalan |
Indikator dan penilaian
Ketepatan perhitungan permutasi/kombinasi; ketepatan analisis studi kasus faraidh sederhana.
Kriteria dan teknik: Tes tertulis, rubrik tugas kelompok; kriteria ketepatan & keadilan hitung (i'tidal).
Bobot pertemuan: 7%
Tugas: Penilaian 6 - MatDiskrit SI 2627
Gabung dalam percakapan