Kiai dan Kursi Kekuasaan: Ke Mana Suara Kiai Setelah Bersama Santri Menyerukan Perubahan?
MAJALAH ONLINE CHARIR MAS IRFAN
Rubrik · Opinia Akademik · 3 Oktober 2026
Kiai dan Kursi Kekuasaan: Ke Mana Suara Kiai Setelah Bersama Santri Menyerukan Perubahan?
Hari Santri bukan hanya perayaan sejarah, tetapi juga undangan untuk menguji konsistensi: masihkah keberanian bersuara hidup ketika kedudukan sudah di tangan?
Muhammad Irfan Habibi, M.Pd
Pendidikan Fisika · Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
jscone@unucirebon.ac.id · www.charirmasirfan.com
◆ Sekilas Naskah
Hari Santri kerap dirayakan sebagai kenangan atas keberanian ulama dan santri pada masa revolusi. Naskah ini mengajak pembaca bertanya lebih jauh: apakah keberanian menyuarakan kepentingan rakyat tetap hidup ketika seorang tokoh pesantren memperoleh kedudukan dari kekuasaan? Dengan menelaah kajian tentang otoritas kiai dan relasi kiai–santri, tulisan ini menawarkan kerangka tiga kata kunci: suara, kursi, dan konsistensi. Penulis menegaskan bahwa menerima jabatan bukan persoalan; yang diuji adalah keteguhan sikap. Santri pun diajak menghormati guru tanpa memadamkan daya kritis. Naskah ditutup dengan rekomendasi bagi tokoh pesantren, santri, dan pengelola pendidikan.
Kata Kunci
Setiap 22 Oktober, bendera dikibarkan, upacara digelar, dan kisah Resolusi Jihad kembali dituturkan. Kita mengenang ulama dan santri yang pada 1945 berani mengambil sikap ketika bangsa ini terancam. Namun kenangan yang baik sebaiknya diikuti pertanyaan yang jujur: jika suara kiai dan santri dahulu lantang menghadapi ketidakadilan, bagaimana nasib suara itu ketika orang yang sama kini duduk dekat pusat kekuasaan? Pertanyaan ini penting bagi Indonesia hari ini karena kepercayaan publik kepada tokoh agama adalah modal sosial yang mahal dan mudah terikis.
Latar Persoalan
Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 (Ahmad, 2019).
Tanggal 22 Oktober dipilih karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad 1945, ketika wakil cabang Nahdlatul Ulama di Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad (van Bruinessen, 1994, sebagaimana dikutip Ahmad, 2019). Penetapan itu bertujuan mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela negara serta membangun bangsa (Syakir NF, 2021). Kata “melanjutkan” patut dicatat: peringatan ini mengandung tuntutan, bukan sekadar kenangan.
Di tengah peringatan itu, publik menyaksikan gejala yang lebih sunyi, yakni tokoh pesantren memasuki ruang kekuasaan. Kajian pasca-Reformasi mencatat bahwa kiai yang semula menjaga jarak dari kekuasaan kini banyak yang terjun langsung, termasuk sebagai perantara politik (Syarif, 2016). Di Pamekasan, Madura, studi lain menemukan bahwa otoritas kiai kadang dipertukarkan dengan imbalan materiil maupun nonmateriil dalam kontestasi politik (Lubis & Rohmatillah, 2018). Temuan ini bersifat lokal dan tidak boleh digeneralisasi, tetapi cukup untuk mengajukan pertanyaan yang sah: apa yang terjadi pada suara moral ketika ia berdekatan dengan kursi?
Naskah ini berupa telaah pustaka yang reflektif. Ia memadukan kajian tentang otoritas kiai di Madura dan Jawa Timur dengan kerangka konseptual Hirschman, lalu menerjemahkannya menjadi pertanyaan etis. Karena sumber lapangan yang dipakai bersifat lokal, kesimpulan diajukan sebagai ajakan berpikir, bukan generalisasi. Tulisan ini juga tidak menyebut tokoh tertentu, sebab yang dibahas adalah pola, bukan pribadi.
“Kursi bukan masalah, konsistensilah yang diuji.”
Gagasan Utama
Kiai dan Santri sebagai Kekuatan Moral
Kiai bukan sekadar pemimpin agama. Dhofer (1982, dalam Syarif, 2016) menggambarkan pesantren sebagai kerajaan kecil dengan kiai sebagai sumber kekuasaan dan kewenangan di dalamnya. Syarif (2016) menambahkan bahwa otoritas itu bertumpu pada dominasi tradisional dan karismatik, yang dipelihara melalui simbol kepatuhan berbingkai nilai agama. Karena itu, ketika kiai bersama santri mengkritik pemerintah, kritik tersebut terdengar sebagai aspirasi sosial, bukan kepentingan pribadi. Rantainya dapat dirumuskan sederhana: kekuasaan moral melahirkan keberanian bersuara, dan keberanian bersuara melayani kepentingan masyarakat.
Legitimasi itu juga dibentuk oleh sejarah. Hari Santri mengingatkan bahwa ulama dan santri pernah menjadi penggerak sikap kolektif bangsa pada 1945. Kepercayaan yang tumbuh dari rekam jejak itu membuat sikap kiai bernilai lebih dari sekadar opini pribadi. Namun modal kepercayaan ini dipinjamkan oleh masyarakat, sehingga ia menuntut perawatan. Semakin besar kepercayaan yang diterima, semakin besar pula tanggung jawab untuk tidak menyia-nyiakannya.
Ketika Suara Bertemu Kursi
Bayangkan dua tahap. Sebelum memperoleh kedudukan, kritik terhadap pemerintah terdengar lantang. Setelah memperoleh jabatan, kritik itu perlahan melunak, diam, atau tidak terdengar lagi. Naskah ini tidak menuduh bahwa jabatan pasti mengubah seseorang; banyak tokoh tetap teguh. Pertanyaan yang lebih tajam adalah apakah kedekatan dengan kekuasaan mengubah cara seseorang memandang persoalan yang dahulu ia kritik. Hirschman (1970) membedakan dua respons anggota terhadap kemunduran sebuah organisasi, yakni keluar dan bersuara, sementara loyalitas memengaruhi pilihan di antara keduanya. Hirschman juga mencatat bahwa kesetiaan dapat menahan keluar dan membuka ruang bagi suara dari dalam. Meminjam kerangka itu, kita dapat bertanya apakah kedekatan pada kekuasaan membuat kesetiaan menjadi alasan untuk diam, atau justru modal untuk bersuara dari dalam. Gambar 1 merangkum alur gagasan ini.
Alur Gagasan
Gambar 1. Kerangka suara–kursi–konsistensi sebagai ujian perjuangan moral. Sumber: Olahan penulis (2026), dengan meminjam kerangka Hirschman (1970).
Kursi Bukan Masalah, Konsistensi yang Diuji
Tulisan ini tidak mempersoalkan kiai yang menerima jabatan. Kiai, santri, akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat dapat berkontribusi dari dalam pemerintahan, dan kontribusi itu sering dibutuhkan. Yang diuji adalah konsistensi: jika dahulu berkata sesuatu kepada pemerintah, apakah setelah duduk bersama pemerintah ia masih berani mengatakan hal yang sama ketika kebijakan memang perlu dikritik? Studi Siswanto (2014) di Jawa Timur memberi pelajaran yang berimbang. Di satu sisi, kiai dan politik dipandang dapat berpadu karena kiai berfungsi sebagai kontrol moral perilaku politik. Di sisi lain, ia memetakan tiga tipologi kiai politik (makelar, pejabat, dan kiai yang terkena kasus) beserta tipologi moral yang sebagian bersifat transaksional. Artinya, posisi dalam politik dapat menjadi ruang pengabdian, tetapi dapat pula menjadi ruang tawar-menawar.
Konsistensi tidak sama dengan kekakuan. Seseorang dapat mengubah pendapat karena data baru atau pemahaman yang lebih lengkap, dan perubahan yang jujur akan disertai penjelasan terbuka tentang alasannya. Yang mengkhawatirkan adalah perubahan yang tidak pernah dijelaskan, ketika kritik yang dahulu keras menghilang tanpa alasan yang dapat diperiksa publik. Di titik inilah santri dan masyarakat berhak bertanya.
Santri Jangan Kehilangan Suara Kritis
Refleksi ini juga ditujukan kepada santri. Hormat kepada guru adalah akhlak yang luhur. Namun, menurut Yasin dan Khasbulloh (2022), relasi patron–klien antara kiai dan santri dapat berdampak positif sekaligus negatif: saling menghormati di satu sisi, sikap fatalistik dan pandangan yang kurang kritis di sisi lain. Syarif (2016) juga menemukan pergeseran sebagian santri alumni dari kepatuhan politik menuju perbedaan politik. Maka santri perlu membekali diri untuk memahami kebijakan, membaca kepentingan publik, mengkritisi keputusan pemerintah, menghargai tokoh sambil berpikir mandiri, dan membedakan loyalitas kepada guru dari kebenaran yang diperjuangkan. Tradisi bahtsul masail, yang melatih santri menalar dan berdiskusi berdasarkan kitab, menunjukkan bahwa pesantren memiliki modal untuk itu (Yasin & Khasbulloh, 2022). Menghormati kiai tidak berarti mematikan daya kritis santri.
Kekuasaan Menguji Keberanian, Bukan Menghapusnya
Bayangkan sebuah adegan. Dahulu kiai berdiri di depan bersama santri, suaranya keras, dan santri ikut menyerukan perubahan. Waktu berlalu, dan sang kiai memperoleh kedudukan. Santri masih berada di jalan yang sama, menghadapi persoalan yang sama, tetapi suara yang dahulu menjadi komando tidak lagi terdengar. Pertanyaannya: apakah perjuangan itu sudah selesai, atau justru sedang diuji? Adegan ini hipotetis, tetapi mudah dikenali oleh siapa pun yang pernah menaruh harapan pada seorang pemimpin.
Jawabannya bergantung pada apa yang dilakukan dengan kedudukan itu. Posisi dalam pemerintahan seharusnya menjadi ruang untuk memperjuangkan nilai yang dahulu disuarakan, bukan alasan untuk melupakannya. Dari luar kekuasaan, seseorang mengkritik kebijakan yang salah; dari dalam kekuasaan, ia memperbaiki kebijakan yang salah. Keduanya menuntut keberanian moral. Diskusi publik menyuarakan hal serupa: Nadirsyah Hosen mengingatkan bahwa santri yang terlibat dalam politik tidak boleh melupakan sikap kritis terhadap praktik demokrasi (Triono, 2021). Tabel 1 merangkum tiga ujian konsistensi yang dibahas di atas.
Tabel 1. Tiga ujian konsistensi moral di dekat kekuasaan
| Aspek | Kondisi Saat Ini | Usulan |
|---|---|---|
| Posisi kiai | Otoritas moral mudah dipakai sebagai modal politik | Otoritas dijaga sebagai amanah, bukan komoditas |
| Peran santri | Hormat kepada guru kerap bergeser menjadi kepatuhan tanpa menimbang | Hormat tetap dijaga, nalar kritis dilatih lewat bahtsul masail |
| Ukuran perjuangan | Dinilai dari kedudukan dan kedekatan | Dinilai dari konsistensi sikap di luar dan di dalam kekuasaan |
Sumber: Disarikan penulis dari Lubis & Rohmatillah (2018) dan Yasin & Khasbulloh (2022).
◆ Gagasan Kunci
Hari Santri menuntut pertanyaan tentang konsistensi, bukan hanya perayaan sejarah.
Menerima jabatan bukan masalah; yang diuji adalah keberanian bersuara dari dalam kekuasaan.
Menghormati kiai tidak berarti mematikan daya kritis santri.
Implikasi dan Rekomendasi
Gagasan di atas dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata bagi tokoh pesantren, santri, dan pengelola lembaga pendidikan.
Sampaikan secara terbuka kebijakan yang didukung dan yang dikritisi, sehingga konsistensi sikap dapat dinilai bersama oleh publik.
Perkuat bahtsul masail sebagai ruang menalar kebijakan publik dengan data dan dalil, sambil tetap menjaga adab kepada guru.
Sisipkan literasi kebijakan dan berpikir kritis beretika dalam kurikulum, sejalan dengan temuan Yasin dan Khasbulloh (2022).
Penutup
Hari Santri bukan hanya tentang mengingat keberanian santri pada masa lalu. Hari Santri juga seharusnya menjadi pertanyaan kepada generasi hari ini: masihkah keberanian itu hidup ketika berhadapan dengan kekuasaan? Suara, kursi, dan konsistensi adalah tiga kata yang dapat menjadi cermin bagi kiai, santri, dan kita semua.
Sebab perjuangan tidak benar-benar diuji ketika kita berada di luar kekuasaan. Perjuangan justru diuji ketika kita sudah berada di dalamnya.
Rujukan
Ahmad, F. (2019, 22 Oktober). Hari Santri dan sejarah Resolusi jihad NU 22 Oktober. NU Online. https://nu.or.id/fragmen/hari-santri-dan-sejarah-resolusi-jihad-nu-22-oktober-Glm4y
Hirschman, A. O. (1970). Exit, voice, and loyalty: Responses to decline in firms, organizations, and states. Harvard University Press.
Lubis, H., & Rohmatillah, N. (2018). Komodifikasi otoritas kiai dalam kontestasi politik (Studi komodifikasi otoritas kiai di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan). Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, 3(2), 57–64. https://doi.org/10.17977/um021v3i2p57-64
Siswanto, A. H. (2014). Moral kiai politik: Studi relasi kiai dan politik di Jawa Timur [Disertasi doktor, UIN Sunan Ampel Surabaya]. Digilib UIN Sunan Ampel. https://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/697/
Syakir NF, M. (2021, 22 Oktober). Sejarah Hari Santri. NU Online. https://nu.or.id/fragmen/sejarah-hari-santri-XE9hw
Syarif, Z. (2016). Pergeseran perilaku politik kiai dan santri di Pamekasan Madura. Al-Tahrir, 16(2), 293–311. https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/tahrir/article/download/500/543/1514
Triono, A. L. (2021, 21 Oktober). Nadirsyah Hosen: Santri harus terlibat politik, tapi jaga tradisi intelektual pesantren. NU Online. https://nu.or.id/nasional/nadirsyah-hosen-santri-harus-terlibat-politik-tapi-jaga-tradisi-intelektual-pesantren-U0HjQ
Yasin, M., & Khasbulloh, M. N. (2022). Constructing ethical critical thinking at pesantren. Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 127–144. https://doi.org/10.15575/jpi.v8i2.19028
Muhammad Irfan Habibi, M.Pd
Tenaga Pendidikan · Pendidikan Fisika · Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
Muhammad Irfan Habibi terlahir di Kota Cirebon, Mas Irfan Cirebon merupakan panggilan yang akrab. Bidang keahlian utama Mas Irfan Cirebon yaitu Matematika. Hobi Mas Irfan Cirebon diantaranya membaca buku, mengerjakan soal matematika, dan riset hal baru ataupun lama. Selain itu Mas Irfan Cirebon lebih senang jarah kemakam-makam terutama makam orang tua dan Sunan Gunung Jati.
◆ GAGASAN DOSEN, UNTUK INDONESIA ◆
Majalah Online Charir Mas Irfan · Opinia Akademik